BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya
Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat perkembangan yang
cukup baik, maka makin tinggi pula harapan hidup penduduknya. Diperkirakan harapan
hidup orang Indonesia dapat mencapai 70 tahun pada tahun 2000.
Kesejahteraan penduduk usia lanjut
karena kondisi fisik dan/atau mentalnya tidak memungkinkan lagi untuk berperan
dalam pembangunan, maka lansia perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah
dan masyarakat (GBHN, 1993).
Berbagai upaya telah dilaksanakan
oleh instansi pemerintah diantaranya pelayanan kesehatan, sosial,
ketenagakerjaan dan lainnya telah dikerjakan pada berbagai tingkatan, yaitu
tingkat individu lansia, kelompok lansia, keluarga, Panti Sosial Tresna Wreda
(PSTW), Sarana pelayanan kesehatan tingkat dasar (primer), tingkat pertama
(sekunder), tingkat lanjutan, (tersier) untuk mengatasi permasalahan yang
terjadi pada lansia.
B.
Tujuan
1. agar
mahasiswa mengetahui cara menghadapi dan merawat lansia.
2. Agar
mahasiswa mengerti masalah apa saja yang dialami oleh lansia.
3. Menambah
wawasan mahasiswa tantang keperawatan komunitas khus nya gerontik.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Masalah Kesehatan Gerontik
1. Masalah
kehidupan sexual
Adanya anggapan bahwa semua
ketertarikan seks pada lansia telah hilang adalah mitos atau kesalahpahaman.
(parke, 1990). Pada kenyataannya hubungan seksual pada suami isri yang sudah
menikah dapat berlanjut sampai bertahun-tahun. Bahkan aktivitas ini dapat dilakukan
pada saat klien sakit aau mengalami ketidakmampuan dengan cara berimajinasi
atau menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Hal ini dapat menjadi
tanda bahwa maturitas dan kemesraan antara kedua pasangan sepenuhnya normal.
Ketertarikan terhadap hubungan intim dapat terulang antara pasangan dalam
membentuk ikatan fisik dan emosional secara mendalam selama masih mampu
melaksanakan.
2. Perubahan
prilaku
Pada lansia sering dijumpai
terjadinya perubahan perilaku diantaranya: daya ingat menurun, pelupa, sering
menarik diri, ada kecendrungan penurunan merawat diri, timbulnya kecemasan
karena dirinya sudah tidak menarik lagi, lansia sering menyebabkan sensitivitas
emosional seseorang yang akhinya menjadi sumber banyak masalah.
3. Pembatasan
fisik
Semakin lanjut usia seseorang,
mereka akan mengalami kemunduran terutama dibidang kemampuan fisik yang dapat
mengakibatkan penurunan pada peranan – peranan sosialnya. Hal ini mengakibatkan
pula timbulnya ganggun di dalam hal mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga dapat
meningkatkan ketergantunan yang memerlukan bantuan orang lain.
4. Palliative
care
Pemberian obat pada lansia bersifat
palliative care adalah obat tersebut ditunjukan untuk mengurangi rasa sakit
yang dirasakan oleh lansia. Fenomena poli fermasi dapat menimbulkan masalah,
yaitu adanya interaksi obat dan efek samping obat. Sebagai contoh klien dengan
gagal jantung dan edema mungkin diobatai dengan dioksin dan diuretika. Diuretik
berfungsi untu mengurangi volume darah dan salah satu efek sampingnya yaitu
keracunan digosin. Klien yang sama mungkin mengalami depresi sehingga diobati
dengan antidepresan. Dan efek samping inilah yang menyebaban ketidaknyaman
lansia.
5. Pengunaan
obat
Medikasi pada lansia memerlukan
perhatian yang khusus dan merupakan persoalan yang sering kali muncul
dimasyarakat atau rumah sakit. Persoalan utama dan terapi obat pada lansia
adalah terjadinya perubahan fisiologi pada lansia akibat efek obat yang luas,
termasuk efek samping obat tersebut. (Watson, 1992). Dampak praktis dengan
adanya perubahan usia ini adalah bahwa obat dengan dosis yang lebih kecil
cenderung diberikan untuk lansia. Namun hal ini tetap bermasalah karena lansia
sering kali menderita bermacam-macam penyakit untuk diobati sehingga mereka
membutuhkan beberapa jenis obat. Persoalan yang dialami lansia dalam pengobatan
adalah :
- Bingung
- Lemah ingatan
- Penglihatan berkurang
- Tidak bias memegang
- Kurang memahami pentingnya program tersebut unuk dipatuhi dan dijalankan
6. Kesehatan
mental
Selain mengalami kemunduran fisik
lansia juga mengalami kemunduran mental. Semakin lanjut seseorang, kesibukan
soialnya akan semakin berkurang dan dapat mengakibatkan berkurangnya intregrasi
dengan lingkungannya.
B.
Upaya Pelayanan Kesehatan terhadap
Lansia
Upaya pelayanan kesehatan terhadap
lansia meliputi azas, pendekatan, dan jenis pelayanan kesehatan yang diterima.
1.
Azas
Menurut WHO (1991) adalah to Add
life to the Years that Have Been Added to life, dengan prinsip kemerdekaan
(independence), partisipasi (participation), perawatan (care), pemenuhan diri (self
fulfillment), dan kehormatan (dignity).
Azas yang dianut oleh Departemen
Kesehatan RI adalah Add life to the Years, Add Health to Life, and Add Years to
Life, yaitu meningkatkan mutu kehidupan lanjut usia, meningkatkan kesehatan,
dan memperpanjang usia.
2.
Pendekatan
Menurut World Health Organization
(1982), pendekatan yang digunakan adalag sebagai berikut :
- Menikmati hasil pembangunan (sharing the benefits of social development)
- Masing-masing lansia mempunyai keunikan (individuality of aging persons)
- Lansia diusahakan mandiri dalam berbagai hal (nondependence)
- Lansia turut memilih kebijakan (choice)
- Memberikan perawatan di rumah (home care)
- Pelayanan harus dicapai dengan mudah (accessibility)
- Mendorong ikatan akrab antar kelompok/ antar generasi (engaging the aging)
- Transportasi dan utilitas bangunan yang sesuai dengan lansia (mobility)
- Para lansia dapat terus berguna dalam menghasilkan karya (productivity)
- Lansia beserta keluarga aktif memelihara kesehatan lansia (self help care and family care)
3.
Jenis
Jenis pelayanan kesehatan terhadap
lansia meliputi lim upaya kesehatan, yaitu
Promotif, prevention, diagnosa dini
dan pengobatan, pembatasan kecacatan, serta pemulihan.
- Promotif
Upaya promotif juga merupakan proses
advokasi kesehatan untuk meningkatkan dukungan klien, tenaga profesional dan
masyarakat terhadap praktek kesehatan yang positif menjadi norma-norma sosial.
Upaya perlindungan kesehatan bagi
lansia sebagai berikut :
- Mengurangi cedera
- Meningkatkan keamanan di tempat kerja
Meningkatkan perlindungan dari
kualitas udara yang buruk
- Menibgkatkan keamanan, penanganan makanan dan obat-obatan
- Meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan gigi dan mulut
- Preventif
- Mencakup pencegahan primer, sekunder dan tersier. Contoh pencegahan primer : program imunisasi, konseling, dukungan nutrisi, exercise, keamanan di dalam dan sekitar rumah, menejemen stres, menggunakan medikasi yang tepat.
- Melakukakn pencegahan sekuder meliputi pemeriksaan terhadap penderita tanpa gejala. Jenis pelayanan pencegahan sekunder: kontrol hipertensi, deteksi dan pengobatan kanker, skrining : pemeriksaan rektal, mamogram, papsmear, gigi, mulut.
- Melakukan pencegahan tersier dilakukan sesudah gejala penyakit dan cacat. Jenis pelayanan mencegah berkembangnya gejala dengan memfasilisasi rehabilitasi, medukung usaha untuk mempertahankan kemampuan anggota badan yang masih bnerfungsi
- Rehabilitatif
Prinsip :
- Pertahankan lingkungan aman
- Pertahankan kenyamanan, istirahat, aktifitas dan mobilitas
- Pertahankan kecukupan gizi
- Pertahankan fungsi pernafasan
- Pertahankan aliran darah
- Pertahankan kulit
- Pertahankan fungsi pencernaan
- Pertahankan fungsi saluran perkemihaan
- Meningkatkan fungsi psikososial
- Pertahankan komunikasi
- Mendorong pelaksanaan tugas
C.
Hukum dan Perundang-undangan yang
Terkait dengan Lansia
- UU No. 4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jomp.
- UU No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
- UU No.6 tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
- UU No.3 tahun 1982 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
- UU No.4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
- UU No.10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
- UU No.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun
- UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- PP No.21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
- PP No.27 tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan
- UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia (tambahan lembaran negara Nomor 3796) sebagai pengganti UU No.4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jompo.
UU No. 13 tahun 1998 ini berisikan
antara lain :
- Hak, kewajiban, tugas, serta tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan kelembagaan.
- Upaya pemberdayaan
- Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia potensial dan tidak potensial
- Pelayanan terhadap lansia
- Perlindungan sosial
- Bantuan sosial
- Koordinasi
- Ketentuan pidana dan sanksi administrasi
- Ketentuan peralihan
Beberapa undang-undang yang perlu
disusun adalah :
- UU tentang Pelayanan Lansia Berkelanjutan (Continum of Care)
- UU tentang Tunjangan Perawatan Lansia
- UU tentang Penghuni Panti (Charter of Resident’s Right)
- UU tentang Pelayanan Lansia di Masyarakat (Community Option Program)
D.
Peran Perawat
Berkaitan dengan kode etik yang
harus diperhatikan oleh perawat adalah :
- Perawat harus memberikan rasa hormat kepada klien tanpa memperhatikan suku, ras, gol, pangkat, jabatan, status social, maslah kesehatan.
- Menjaga rahasia klien
- Melindungi klien dari campur tangan pihak yang tidak kompeten, tidak etis, praktek illegal.
- Perawat berhak mnerima jasa dari hasil konsultasi danpekerjaannya
- Perawat menjaga kompetesi keperawatan
- Perawat memberikan pendapat dan menggunakannya. Kompetei individu serta kualifikasi daalm memberikan konsultasi
- Berpartisipasi aktif dalam kelanjutanyaperkembangannya body of knowledge
- Berpartipitasi aktif dalam meningkatan standar professional
- Berpatisipasi dalam usaha mencegah masyarakat, dari informasi yang salah dan misinterpretasi dan menjaga integritas perawat
Perawat melakukan kolaborasi dengan
profesi kesehatannya yang lain atau ahli dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk pada lansia.
E.
Program Pemerintah dalam
Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Khususnya Lansia
Contoh upaya pemerintah di negara
maju dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya, diantaranya adanya medicare
dan medicaid. Medicare adalah program asuransi social federal yang dirancang
untu menyediakan perawatan kesehatan bagi lansia yang memberikan jaminan
keamanan social. Medicare dibagi 2 : bagian A asuransi rumah sakit dan B
asuransi medis. Semua pasien berhak atas bagian A, yang memberikan santunan
terbatas untuk perawatan rumah sakit dan perawatan di rumah pasca rumah sakit
dan kunjungan asuhan kesehatan yang tidak terbatas di rumah. Bagian B merupakan
program sukarela dengan penambhan sedikit premi perbulan, bagian B menyantuni
secara terbatas layanan rawat jalan medis dan kunjungan dokter. Layanan mayor
yang tidak di santuni oleh ke dua bagian tersebut termasuk asuhan keperwatan
tidak terampil, asuhan keperawatan rumah yang berkelanjutan obat-obat yang
diresepkan, kaca mata dan perawatan gigi. Medical membayar sekitar biyaya
kesehatan lansia (U.S Senate Committee on Aging, 1991).
Medicaid adalah program kesehatan
yang dibiayai oleh dana Negara dan bantuan pemerintah bersangkutan. Program ini
beredaq antara satu Negara dengan lainya dan hanya diperuntukan bagi orang
tidak mampu. Medicaid merupakan sumber utama dana masyarakat yang memberikan
asuhan keperawatan di rumah bagi lansia yang tidak mampu. Program ini menjamin
semua layanan medis dasar dan layanan medis lain seperti obta-obatan, kaca mata
dan perawatan gigi.
Adapun program kesehatan masyarakat
yang ada di Indonesia yang diperuntukkan khusunya bagi lansia adalah JPKM
yang merupakan salah satu program pokok perawatan kesehatan masyarakat yang ada
di puskesmas sasarannya adalah yang didalamnya ada keluarga lansia.
Perkembangan jumlah keluarga yang terus menerus meningkat dan banyaknya
keluarga yang berisiko tentunya menurut perawat memberikan pelayanan pada
keluarga secara professional. Tuntutan ini tentunya membangun “ Indonesia Sehat
2010 “ yang salah satu strateginya adalah Jaminan Pemeliharan Kesehatan
Masyarakat (JPKM). Dengan strategi ini diharapkan lansia mendapatkan yang baik
dan perhatian yang selayakn
F.
Pandangan Islam Tentang Lansia
Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat
Al-Isra : 23-24
Artinya :
Dan tuhanmu telah memerintahkan agar
kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik ibu bapakmu. Jika
salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam
pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada ke duanya
perkataan “Ah” dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada
keduanya perkataan yang baik.
Dan rendahkanlah dirimu terhadap
keduanya dengan penuh kasih saying dan ucapkanlah “ wahai tuhanku sayangilah
keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil”.
Maryam, R siti.Mengenal Usia Lanjut
dan Perawatanya. 2008. Jakatra: Salemba medika
- Situart dan Sundart. Keperawatan Medikal Bedah 1.2001. Jakarta: EGC
- Mubarak Wahid iqbal,dkk. Ilmu Keperawatan Komunitas 2. 2006. Jakarta: Sagung Seto
Anonym,
0 Response to "TREN DAN ISU PELAYANAN KESEHATAN PADA LANSIA"
Post a Comment
jangan lupa komentar nya gan :)