BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang Undang Nomor 44 tentang rumah sakit
menyatakan bahwa “Setiap pasien mempunyai hak memperoleh keamanan dan
keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit” (Tunggal, 2010). Di
rumah sakit kebiasaan cuci tangan pada petugas kesehatan merupakan perilaku
yang mendasar sekali dalam upaya mencegah cross infection (infeksi
silang). Hal ini mengingat rumah sakit sebagai tempat berkumpulnya segala macam
penyakit, baik menular maupun tidak menular. Karena itu seluruh petugas
kesehatan khususnya perawat pelaksana yang bekerja di rumah sakit seharusnya
mengetahui pentingnya pencegahan infeksi. Sebagian besar infeksi dapat dicegah
dengan prilaku mencuci tangan (Tietjen, Bossemeyer & McIntosh, 2004).
Perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang
terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Perilaku ini terjadi melalui
proses adanya stimulus terhadap organisme dan kemudian organisme tersebut
merespons (Skinner dalam Notoatmodjo, 2003). Perilaku cuci tangan perawat merupakan
salah satu faktor yang mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan dalam
pencegahan terjadinya infeksi nosokomial. Perawat memiliki andil yang sangat
besar terhadap terjadinya penyebaran infeksi karena perawat berinteraksi secara
langsung dengan pasien selama 24 jam (Sulianti, 2005).
Perilaku mencuci tangan perawat yang kurang adekuat
akan memindahkan organisme – organisme bakteri patogen secara langsung kepada hospes yang menyebabkan Penyebaran infeksi
di semua jenis lingkungan pasien. Mencuci tangan sebaiknya dilakukan sebelum
perawat memeriksa (kontak langsung). Mencuci tangan juga sebaiknya dilakukan
setelah perawat melakukan kontak yang lama dan intensif dengan pasien, setelah
memegang instrument atau alat yang kotor dan setelah menyentuh selaput lendir,
darah serta setelah melepaskan sarung tangan. Perawat harus mencuci tangan
sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan ke pasien agar tidak terjadi
penyebaran infeksi (WHO, 2005).
Penyebaran
infeksi ini di pengaruhi oleh kepatuhan perawat terhadap pelaksanaan dan
tindakan keperawatan. Kepatuhan adalah tingkat seseorang
melaksanakan suatu cara atau berperilaku sesuai dengan apa yang disarankan atau
dibebankan kepadanya. Dalam hal ini kepatuhan pelaksanaan prosedur berfungsi untuk
selalu memenuhi petunjuk atau peraturan-peraturan dan memahami etika
keperawatan di tempat perawat tersebut bekerja. Kepatuhan merupakan modal dasar
seseorang berperilaku (Adiwimarta, Maulana & Suratman, 1999)
Kepatuhan
perawat dalam menerapkan perilaku cuci tangan sebelum atau sesudah melakukan
tindakan keperawatan merupakan hal yang penting karena dengan perawat patuh,
maka penularan penyakit dapat dicegah, dapat membantu proses penyembuhan
pasien, akan tetapi bila perawat tidak patuh maka resiko penularan dapat
terjadi dan tidak menutup kemungkinan proses kesembuhan pasien akan lama. Patuh
merupakan suatu sifat yang berfungsi untuk mendorong seseorang taat terhadap
suatu ketentuan atau aturan. Kepatuhan perawat pelaksana di rumah sakit masih rendah
dalam melakukan cuci tangan saat melakukan tindakan keperawatan pada pasien (Aditama, 1998).
Studi di Amerika Serikat menunjukkan tingkat
kepatuhan perawat melakukan cuci tangan masih sekitar 50% dan di Australia
masih sekitar 65% (perdalin, 2010). Prevalensi Nasional berperilaku benar dalam
cuci tangan adalah 23,2 % (Riskesda, 2007). Program cuci tangan di Rumah Sakit
Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang sudah sejak tahun 2008 tetapi sampai saat ini
kepatuhan perawat melakukan cuci tangan hanya sekitar 60%. (Perdalin, 2010) Penelitian
terkait yang dilakukan oleh Nurul (2009), menunjukkan bahwa pengetahuan perawat tentang cuci tangan
tergolong baik (83,33%), Kepatuhan cuci tangan sebelum dan sesudah tindakan
keperawatan sangat rendah (33,33%), cuci tangan sebelum melakukan tindakan
tergolong rendah (8,3%). Kecakapan perawat dalam melakukan cuci tangan
tergolong baik (58,33%).
Kepatuhan perawat terhadap tata laksana cuci tangan
di rumah sakit masih rendah. Hasil observasi terhadap 33 responden hanya tujuh
perawat yang patuh terhadap penatalaksanaan cuci tangan (Laras, 2008). Hal ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yunus (2008), tentang “Gambaran
Perilaku Cuci Tangan Perawat Selama Pelaksanaan Tindakan” menunjukan hasil
bahwa perawat yang melakukan cuci
tangan sebelum melakukan tindakan tergolong rendah yaitu hanya (8,3%).
Hasil prasurvey yang dilakukan di beberapa rumah
sakit di daerah Pringsewu Lampung pada tanggal 10 – 15 desember 2012 dengan hasil
baik, tetapi, tingkat kepatuhan perawat yang masih tergolong rendah di RS X Pringsewu.
Dari 15 perawat, terdapat 13 perawat pelaksana yang tidak mencuci tangan
sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan. Oleh karena itu Kepatuhan
perawat untuk melakukan cuci tangan pada setiap tindakan keperawatan di RS X
Pringsewu masih sangat rendah. Berdasarkan data dan prasurvey yang peneliti
lakukan, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Studi Observasi
Kepatuhan Perawat untuk Melakukan Cuci Tangan pada setiap tindakan Keperawatan
di RS X Pringsewu.
B. Rumusan Masalah
Prevalensi Nasional berperilaku benar
dalam cuci tangan hanya 23,2 % dan berdasarkan hasil penelitian terkait tentang kepatuhan
mencuci tangan perawat dalam melakukan tindakan keperawatan masih sangat rendah
serta hasil prasurvey yang dilakukan oleh peneliti di RS X Pingsewu pada
tanggal 10 – 15 desember 2012 dari 15 perawat, terdapat 13 perawat pelaksana
yang tidak mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan.
Ini berarti tingkat kepatuhan perawat untuk mencuci tangan masih perlu
ditingkatkan, agar dapat mencegah terjadinya penyebaran infeksi. Serta dapat
meningkatkan atau mempercepat kesembuhan pasien. Berdasarkan uraian diatas, dapat
di simpulkan rumusan masalah “Bagaimanakah Gambaran kepatuhan perawat untuk
melakukan cuci tangan pada setiap tindakan keperawatan di RS X Pringsewu ?”
C. Tujuan
Penelitian
1. Tujuan
Umum
Diketahuinya
Gambaran kepatuhan perawat untuk melakukan cuci tangan pada setiap tindakan
keperawatan di Rumah Sakit X Pringsewu Lampung.
2. Tujuan
Khusus
- Mengidentifikasi perawat dalam mencuci tangan sebelum melakukan tindakan di Rumah Sakit X Pringsewu Lampung.
- Mengetahui Kepatuhan perawat untuk melakukan cuci tangan pada setiap tindakan keperawatan di Rumah Sakit X Pringsewu Lampung.
D. Manfaat
Penelitian
1. Bagi
Rumah Sakit
Hasil penelitian ini
dapat digunakan Sebagai bahan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada
pasien rawat inap maupun keluarganya.
2. Bagi
Perawat
Sebagai masukan dalam
menerapkan prosedur cuci tangan dan untuk meningkatkan mutu pelayanan
keperawatan.
3. Bagi
Pasien
Menurunkan resiko
kejadian Penyebaran Infeksi sehingga diharapkan dapat memperpendek hari
perawatan di rumah sakit.
4. Bagi
Institusi Pendidikan
Penelitian ini dapat
menjadi bahan referensi dan untuk menambah wawasan bagi mahasiswa kesehatan. Khususnya
mahasiswa ilmu keperawatan dalam upaya untuk mencegah terjadinya Penyebaran
Infeksi karena ketidakpatuhan perawat dalam melakukan cuci tangan.
5. Bagi Peneliti Selanjutnya
Hasil ini dapat
digunakan untuk pedoman atau gambaran awal untuk melakukan penelitian lebih
lanjut.
0 Response to "STUDI OBSERVASI KEPATUHAN PERAWAT UNTUK MELAKUKAN CUCI TANGAN PADA SETIAP TINDAKAN KEPERAWATAN"
Post a Comment
jangan lupa komentar nya gan :)